JAKARTA: Pemerintah Indonesia mengambil pendirian tegas terhadap kegiatan e-dagang yang dijalankan TikTok Shop di Indonesia.
Kali ini pihak berkuasa negara itu memberi kata dua kepada platform tersebut - mohon permit perdagangan elektronik dalam masa tujuh hari sebelum menghadapi tindakan penutupan, kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Rabu.





